ANGGARAN BERBASIS GENDER


Apa itu Gender?
Gender adalah perbedaan antara laki-laki dan perempuan dalam peran, fungsi, hak, tanggungjawab dan perilaku yang dibentuk oleh tata nilai sosial, budaya dan adat-istiadat.
Gender bukan semata-mata perbedaan biologis antara perempuan dan laki-laki yang bersifat kodrati dan universal, tetapi lebih merujuk pada arti sosial bagaimana menjadi perempuan atau laki-laki sebagai hasil dari cara dibesarkan; diajari berperilaku; dan diharapkan untuk berperan ‘menjadi perempuan’ dan untuk ‘untuk menjadi laki-laki’ menurut masyarakat budayanya.
Selanjutnya, dalam diskursus ilmu sosial, gender merupakan konsep yang dinamis karena budaya masyarakat beragam dan berubah terkait dengan: peran, status, hubungan gender, tanggung jawab, wewenang, suku bangsa, kelas sosial-ekonomi, usia, zaman, situasi krisis, serta ‘apa yang dianggap tepat/pantas untuk perempuan dan laki-laki’.

Bentuk-bentuk ketidakadilan gender
1.       Subordinasi atau menomorduakan perempuan
a.       Perempuan adalah pelayan laki-laki yang hanya mengurus rumah tangga
b.      Perempuan dinomorduakan dalam politik, jabatan, karier dan pendidikan
2.       pelabelan negative (stereotip)
a.       perempuan masak, macak, manak
b.      laki-laki mata keranjang, hidung belang
3.       kekerasan
a.        perkosaan, pelecehan seksual
b.      kekerasan dalam rumah tangga
4.       beban ganda
a.       perempuan bekerja didalam dan diluar rumah
b.      laki-laki bekerja di luar rumah
c.       istri mengurus pekerjaan rumah tangga dan merawat anak
5.       marjinalisasi (peminggiran)
a.       upah perempuan lebih redah daripada laki-laki untuk pekerjaan yang sama
Dampak Ketimpangan Gender
-       Angka Kematian Ibu dan anak tinggi
-       Partisipasi perempuan dalam musrembangdes dan forum public rendah
-       Angka Harapan Hidup Perempuan rendah
-       Banyak kasus kekerasan berbasis gender
-       Putus sekolah
Mengenal Anggaran Responsif Gender
Dalam pelaksanaan pembangunan nasional selama ini masih terdapat kesenjangan partisipasi antara perempuan dan laki-laki. Permasalahan pemberdayaan perempuan dapat berupa berbagai bentuk, misalnya diskriminasi terhadap perempuan, kesenjangan partisipasi politik, rendahnya kualitas hidup perempuan dan anak maupun kesenjangan pencapaian pembangunan antara perempuan dan laki-laki.
Berdasarkan permasalahan tersebut di atas tentunya diperlukan upaya perbaikan dari kondisi dimaksud. Upaya perbaikan tersebut dikenal dengan nama pengarusutamaan gender (gender mainstreaming), yaitu upaya untuk memperhatikan gender dalam berbagai sektor kehidupan yang mempunyai pengaruh terhadap penurunan kesenjangan partisipasi perempuan dan laki-laki. Upaya perbaikan tersebut memerlukan dukungan kebijakan, program sampai dengan kegiatan yang terintegrasi dengan pengalaman, aspirasi, kebutuhan dan permasalahan perempuan dan laki-laki. Proses perbaikan ini dapat dilakukan dalam tataran perencanaan, pelaksanaan, pemantauan maupun evaluasi.
Upaya perbaikan kondisi atau pencapaian kesetaraan gender di berbagai bidang pembangunan tersebut dilandasi oleh berbagai kesepakatan baik di tingkat global/dunia, maupun kesepakatan nasional. Kesepakatan dimaksud antara lain Millennium Development Goals (2000) dan penetapan Inpres No. 9 Tahun 2000 tentang Pengarusutamaan Gender dalam Pembangunan Nasional.
anggaran responsif gender adalah anggaran yang memberi/mengakomodasi terhadap 2 (dua) hal:
1.       Keadilan bagi perempuan dan laki-laki (dengan  mempertimbangkan peran dan hubungan gendernya) dalam memperoleh akses, manfaat (dari program pembangunan), berpartisipasi dalam proses pengambilan keputusan dan mempunyai kontrol terhadap sumber-sumber daya.
2.       Kesetaraan bagi perempuan dan laki-laki dalam kesempatan/peluang dalam memilih dan dalam menikmati hasil pembangunan.
Kerangka Logis
ARG bukan suatu pendekatan yang berfokus pada klasifikasi anggaran. ARG lebih menekankan pada masalah kesetaraan dalam penganggaran. Kesetaraan tersebut berupa proses maupun dampak alokasi anggaran dalam program/kegiatan yang bertujuan menurunkan tingkat kesenjangan gender. ARG bekerja dengan cara menelaah dampak dari belanja suatu kegiatan terhadap perempuan dan laki-laki, dan kemudian menganalisa apakah alokasi anggaran tersebut telah menjawab kebutuhan perempuan serta kebutuhan lelaki secara memadai.
Oleh karena itu ARG melekat pada struktur program dan kegiatan yang ada dalam RKA-KL. Suatu output kegiatan akan mendukung pencapaian hasil terukur dan outcome program. Hanya saja muatan/substansi kegiatan dalam struktur RKA-KL tersebut dilihat dari sudut pandang/perspektif gender.

Hal-hal yang Perlu Diperhatikan
Ada beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam penyusunan anggaran responsif gender yaitu:
1.       ARG merupakan penyusunan anggaran guna menjawab secara adil kebutuhan setiap warga negara dari berbagai kelompok yang berbeda, baik laki-laki maupun perempuan (keadilan dan kesetaraan gender);
2.       Bukan fokus pada penyediaan anggaran dengan jumlah tertentu untuk pengarusutamaan gender, tapi lebih luas lagi, bagaimana anggaran keseluruhan dapat memberikan manfaat yang adil untuk laki-laki dan perempuan. Prinsip tersebut mempunyai arti: 
a.    ARG bukanlah anggaran yang terpisah untuk laki-laki dan perempuan;
b.   ARG sebagai pola anggaran yang akan menjembatani kesenjangan status, peran dan tanggungjawab laki-laki, perempuan serta kelompok lain;
c.    ARG bukanlah dasar yang “valid” untuk meminta tambahan alokasi anggaran;
d.   Adanya ARG tidak berarti adanya penambahan dana yang dikhususkan untuk program perempuan;
e.   Bukan berarti bahwa alokasi ARG berada dalam program khusus pemberdayaan perempuan;
f.     ARG bukan berarti ada alokasi dana 50% laki-laki – 50% perempuan untuk setiap kegiatan;
g.    Tidak harus semua program dan kegiatan perlu mendapat koreksi agar menjadi responsf gender


Share this article :

0 komentar:

 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. Seputar kapung HIjau, lingkungan dan pertanian - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Inspired by Sportapolis Shape5.com
Proudly powered by Blogger